FAQ

What is SVLK?

The SVLK is...

When does SVLK start?

The SVLK is started since 1 September 2009.

what kinds of timber products to be certified?

What is Independent Monitor? Who are they?

Where can I find LP&VI?

Some Questions from Mailing List of Rimbawan Interaktif (R-I)

Text below (in Bahasa) is the questions from Teddy R. answered by the admin regarding the SVLK on small-medium industries

Mas Teddy Yth,

Terima Kasih sebelumnya atas pertanyaan2 menarik dari Mas.
Jawaban saya terlampir di bawah sbb:

1.  Bagaimana mengkategorikan industri kayu termasuk kecil-menengah dan besar?  Standar SVLK tdk tegas klasifikasinya

StepiH: Betul, saya stuju memang SVLK tidak ada kategori untuk industri kecil-menengah dan besar. Bentuk penilaian tetap sama. Yang dibedakan pada inudstri hanya pemberlakuan pelaksanaan verifikasi dimana untuk industri mebel belum menjadi prioritas (lihat lampiran hasil rapat antara Dirgen BPK dgn ISWA dan APKINDO tanggal 30 Juli 2009 lalu - point 12).

2. .....(saya coba simplekan pertanyaannya) ..bagaimana dengan industri lanjutan yang dokumen kayunya telah mengalami banyak perubahan?
Apakah bukti FAKB/FAKO untuk kayu yg dikirim ke industri saja sudah cukup untuk menyatakan legalitas kayu yang diterima industri?

StepiH: Prinsipnya sama yaitu dokumen kayu bisa dibuktikan ketelusurannya (Apakah itu FAKB/FAKO/maupun Nota sekalipun). Sampai saat ini bukti ketelusuran tersebut didasarkan kepada dokumen tata niaga kayu yang berlaku. Memang ada yang berpendapat bahwa auditor sebaiknya memiliki kemampuan/pengetahuan dalam membedakan apakah dokumen itu palsu atau tidak. Untuk yang ini, nampaknya apabila pelaku usaha mampu memperlihatkan dokumen asli dan bisa ditelusuri maka bisa dikatakan produk bersangkutan dapat diverifikasi. Kalau gak bisa diverifikasi, ya mohon maaf aja Sertifikat Verifikasi SVLK tidak bisa diberikan kepada industri bersangkutan.

3.  Bagaimana dengan industri furniture jati di Jepara dan Semarang yang dalam prosesnya banyak melibatkan banyak sub-cons pengrajin kecil (6-7 orang pekerja/sub-cons).   Bagaimana pengrajin memenuhi legalitas sumber kayunya untuk pembelian beberapa batang kayu jati dari penjual/pengepul di Jepara.  Pemda Jepara membebaskan pengangkutan dan perubahan bentuk kayu dari dokumen FAKB/FAKO selama kayu tsb diproses di wilayah Jepara.

StepiH: Untuk industri furniture nampaknya ini akan merujuk pada hasil rapat Dirgen BPK dengan ISWA dan APKINDO tanggal 30 Juli 2009 lalu - point 12), termasuk produk kayu yang tidak diatur tata niaganya (seperti kasusnya di Jepara).


Mudah2an bisa terjawab apa yang Mas Teddy tanyakan.


Wassalam,


StepiH
Note: Dokumen yang saya lampirkan pernah diperlihatkan kepada publik dan tidak ada keterangan apa-pun dalam dokumen bersangkutan sebagai kategori bukan untuk konsumsi umum, sehingga saya beranggapan bahwa dokumen ini pun bisa dishare-kan kepada publik untuk konsumsi umum.

Search site

Contact

Ir. Stepi Hakim, MEMD

 

free countersweb counter